Sabtu, 22 Januari 2011

Kata Pengantar

Pengertian Etika, Moral dan Profesi. Kata etika berasal dari bahasa Yunani, ethos atau etha yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Pengertian lain etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah Etika merupakan satu ilmu mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Kattsoff etika lebih banyak berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan tingkah laku manusia. Menurut Austin Fogothetu etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat.Kata moral berasal dari bahasa Latin yaitu mos atau mores yang berarti adat istiadat, kebiasaan, kelakuan, tabiat, watak, akhlak dan cara hidup. Secara etimologi, kata etika (bahasa Yunani) sama dengan arti kata moral (bahasa Latin), yaitu adat istiadat mengenai baik-buruk suatu perbuatan. Namun demikian moral tidak sama dengan etika. Kata moral lebih mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Sedangkan etika adalah ilmu, yakni pemikiran rasional, kritis dan sistematis tentang ajaran-ajaran moral. Etika menuntun seseorang untuk memahami mengapa atau atas dasar apa ia harus mengikuti ajaran moral tertentu. Dalam artian ini, etika dapat disebut filsafat moral. Yang dimaksud etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut kalangan profesional. Lalu siapakah yang disebut profesional itu? Orang yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada umumnya mengatur hak-hak yang fundamental dan mempunyai peraturan mengenai tingkah laku dalam melaksanakan profesinya yang dalam banyak hal disalurkan melalui kode etik.Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar